27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

MR Teuku Muhammad Hasan Membentuk Pemerintahan Sumatera

MR. Teuku Muhammad Hasan merupakan salah seorang pendiri Republik Indonesia asal Aceh. Ia memegang berbagai jabatan penting dari menteri hingga komisaris negara.

MR pada namanya merupakan singkatan dari Meester in de Rechten (master hukum). Gelar itu diperolehya setelah menamatkan kuliah hukum di Leiden University, Belanda. Pada 29 September 1945 ia diangkat menjadi Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera. Ia ditugasi untuk membentuk pemerintahan di Sumatera. Karena itu pula namanya tercatat dalam sejarah sebagai Gubernur Sumatera pertama.

Pengangkatan MR Teuku Muhammad Hasan sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Sumatera itu dilakukan melalui Surat Keputusan No.P.I/2/15 tanggal 22 Agustus 1945. Keputusan itu disambut baik oleh rakyat Aceh.

Baca Juga: Siasat Kawat Palsu Pemuda Aceh Untuk KNIL

Sebelumnya MR Teuku Muhammad Hasan juga merupakan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pada hari yang sama, 29 September 1945, berita radio dari Jakarta mengabarkan bahwa tentara Sekutu/NICA telah mendarat di Jakarta. Hal ini membuat suasana gusar di Aceh. Apalagi tentara Sekutu dengan kapal perang berbendera Inggris sudah sebulan berada di Sabang, bahkan mereka telah membuat susunan pemerintahan di Sabang. Tapi Sekutu/NICA tidak bisa masuk ke Aceh.

Baca Juga: Kisah Remaja Aceh Membunuh Controleur Belanda

Ketika pusat pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta dikuasi Belanda, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditawan, MR Teuku Muhamamd Hasan bersama Syafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Syafruddin Prawiranegara bertindak sebagai Ketua PDRI, sementara MR Teuku Muhammad Hasan sebagai Wakil Ketua PDRI merangkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.

Jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga dipegang MR Teuku Muhammad Hasan dalam kabinet pemeritahan Soekarno. Ia juga dipercayakan sebagai Ketua Komisi Perdagangan dan Industri Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS).

Baca Juga: Kempes dan Tragedi Pembantaian di Kuta Reh

Dalam perjalanan selanjutnya MR Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Panitia Negara Urusan Pertambangan (PNUP). Melalui PNUP ini ia kemudian melakukan nasionalisasi perusahaan minyak dan gas (Migas) asing menjadi Permina pada tahun 1957 dan  Pertamin pada 1961. Kedua perusahaan ini pada tahun 1968 digabung menjadi Pertamina.

Atas kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia itu, MR Teuku Muhammad Hasan kemudian diangkat menjadi Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006.[]

Baca Juga: Kisah Spionase Pemuda Aceh ke Markas NICA

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS