BANDA ACEH | ACEH INFO – DPW Partai NasDem Aceh menegaskan bahwa, penjaringan H Darmansyah- Sudirman (IDAMAN) sebagai Balon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, sudah sesuai dengan aturan serta mekanisme partai.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah NasDem Aceh, Muhammad Raji Firdana, kepada acehinfo.id, Senin, 2 September 2024.
Raji mengatakan, setelah beredarnya isu terkait dugaan pemberian sejumlah uang oleh Darmanayah kepada Sekretaris DPW NasDem Aceh, Zamzmi, terkait pencalonannya sebagai Bupati Aceh Selatan. Pihaknya langsung mengecek kebenarannya.
“Kami sudah menanyakan langsung ke Pak Darmasnyah dan Kakak Zamzami dan keduanya membantah hal tersebut,” ujar Raji.
Baca juga:Â Tuduhan Terima ‘Mahar’ Terhadap Sekwil NasDem Aceh, Upaya Menjegal Pasangan IDAMAN
Selain itu, pihaknya juga langsung mengecek data terkait ada yang mengaku sebagai kader Partai NasDem bernama Hermansyah dan hasilnya nihil juga.
“Kader Partai NasDem tidak ada yang bernama Hermansyah,” ujar Raji lagi.
Menurutnya, tuduhan terhadap Darmansyah yang tidak mengikuti mekanisme partai, itu hoax dan fitnah. Karena, darmansyah mengikuti proses pendaftaran dari tingkat DPD, pleno tingkat DPD, DPW, DPP dan menyerahkan hasil survei dari tiga lembaga survei yang berbeda (polltracking, indikator, arus survei indonesia).
“Saya sebagai Ketua Tim penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem Aceh jelas membantah tuduhan itu,” tegas Raji lagi.
Sambung Raji, terkait berita yang sudah membuat citra partai menjadi buruk. Maka DPW Partai NasDem Aceh sedang memikirkan langkah selanjutnya. Karena narasumbernya jelas, penulisnya juga jelas, medianya juga jelas, bahkan tempat kejadian dan nilai dananya pun jelas disebutkan.
“Itu kan harus dibuktikan dengan fakta-fakta. kalau fitnah, tidak tertutup kemungkinan kita bisa mengambil langkah hukum,” pungkas Raji.[]
Editor: Izal Syafrizal