27.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Asnawi, Pengacara Bilang Begini

BANDA ACEH | ACEH INFO – Kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, salah seorang wartawan di Aceh Tenggara telah dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda (IM), Senin, 10 Januari 2022. Pelimpahan kasus tersebut diduga berkaitan dengan adanya sangkaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu.

Korban yang juga salah seorang wartawan media cetak di Aceh, Asnawi Luwi, didampingi pengacaranya, Askhalani, SH, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda Aceh.

“Hal ini sekaligus menjadi petunjuk awal bahwa dari sejak lama kecurigaan adanya keterlibatan oknum TNI terjawab,” katanya.

Menurutnya dengan adanya pelimpahan dari Polda Aceh ke Pomdam IM, maka dapat menjadi pintu masuk untuk pihak penegak hukum membongkar dalang dan aktor di balik kasus tersebut. “Apalagi tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang (tunggal) dan pasti ada yang menyuruh, dan yang mengatur skenario secara bersamaan,” ungkapnya.

Pihak korban sangat berharap Pomdam Iskandar Muda dapat menuntaskan perkara dengan adanya pelimpahan kasus ini. Terlebih kasus tersebut telah berjalan lebih dari dua tahun.

“Kita sangat yakin bahwa Pomdam IM akan bekerja secara proporsional dan dapat menuntaskan perkara dengan cepat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi Daerah (Polda) Aceh telah melimpahkan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi ke POMDAM Iskandar Muda. Pelimpahan kasus tersebut dilakukan pada tanggal 4 Januari 2022 lalu.

“Untuk korban sudah penyidik berikan pemberitahuan melalui SP2HP bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS