BANDA ACEH| ACEHINFO-Panwaslih Aceh dan Masyarakat Sipil Aceh akan membentuk Klinik Demokrasi dan Hukum Pemilu. Klinik Demokrasi dan Hukum Pemilu itu nantinya akan berfungsi sebagai forum dan mekanisme konsultasi Pemilu 2024 di Aceh.
Kesepakatan itu tercapai dalam workshop pencegahan dan penegakan hukum bertema kolaborasi mengawal Pemilu 2024, yang digelar Panwaslih Aceh di sebuah hotel di Banda Aceh, Selasa 15 November 2022. Kegiatan itu diikuti 26 orang perwakilan elemen masyrakat sipil di Aceh.
Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan data Informasi Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf SH.I MH, mengatakan, forum itu akan sangat berguna bagi mendorong pelaksaan pemilu yang bersih, jujur dan adil di Aceh, sebagaimana cita-cita pelaksaan Pemilu, untuk melahirkan wakil rakyat dan kepala daerah yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
“Kita mengapresiasi dukungan kalangan masyarakat sipil di Aceh yang begitu besar, dalam mendukung dan mengawasi jalannya Pemilu di Aceh,” katanya
Para peserta workshop terlibat aktif dalam pembahasan mengenai mengawal proses Pemilu di Aceh. Lewat kegiatan ini, masyarakat sipil di Aceh ikut mengawal dan mengawasi bersama jalannya agenda demokrasi lima tahunan ini.
“Kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu merupakan hal yang penting, karena itu kami terus mengedukasi masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu, ” Katanya.
Menurut Fahrul masyarakat harus mendapatkan edukasi yang maksimal terkait pelaksanaan tahapan dan mekanisme pengawasan Pemilu. Karena itu pihaknya mendorong keterlibatan semua kompomen masyarakat untuk hal itu.
“Edukasi tahapan dan pengawasan harus diketahui oleh semua kalangan, agar kredibiltas Pemilu yang kita harapkan bersama dapat tercapai, ” sebutnya.
Workshop ini digelar seharian. Para peserta terlibat aktif membahas problematika pelaksaan Pemilu di Aceh dengan mengevaluasi bersama pelaksaan Pemilu sebelumnya. Banyak masukan yang muncul dalam diskusi, yang dapat menjadi masukan bagi pelaksana Pemilu untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilu nantinya dengan baik.
Selain mencari solusi bersama dalam mengawasi pelaksaan tahapan Pemilu, Wakhsop ini juga menghasilkan kesepakatan kerjasama antara Bawaslu, Panwaslih Aceh dengan organisasi masyarakat sipil di Aceh. Para perwakilan Lembaga sipil yang hadir berkomitmen aktif mengawal Pemilu di Aceh.
“Semua masukan yang diberikan sangat berharga bagi Panwaslih Aceh. Karena kami berkomitmen untuk mengawal Pemilu dengan baik sebagaimana Amanah dari Undang-undang,” sebutnya.[]