BANDA ACEH | ACEH INFO – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Langsa menyerahkan berkas hasil pemeriksaan tangkap tangan dugaan money politik di Pilkada serentak 2024 di Kota Langsa, kepada Penyidik Sentra Gakkumdu Pilkada.
Berkas yang diserahkan ini terkait dugaan operasi tangkap gangan (OTT) dilakukan masyarakat dan PPG serta Panwaslihcam Langsa Lama di Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama, beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kota Langsa, Rizki Mulia Ramadhan, Sabtu 30 November 2024, menyebutkan, sebelumnya Panwaslih telah melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu terkait dugaan money politik tersebut.
Kemudian, pada Jumat 29 November 2024, Panwaslih telah menyerahkan berkas dugaan OTT tersebut kepada penyidik yang terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada money politik tersebut,” ucapnya.
Lanjut Rizki, saat tangkap tangan oleh masyarakat, PPG, dan Panwaslihcam di Gampong Asam Petek pada Selasa 26 November 2024, sempat mengamankan dua orang terduga pelaku money politik, sejumlah kartu nama salah satu Paslon wali kota/wakil wali kota Langsa, dan uang pecahan Rp 50 ribu di dalam amplop.
“Saat itu, kedua orang terduga pelaku berinisial S dan M, berserta barang bukti diserahkan kepada Panwaslih Kota Langsa,” pungkasnya.[]