MEUREUDU | ACEH INFO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya mengajak para jurnalis untuk turut mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jurnalis diminta memberitakan Pilkada secara konstruktif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Teungku Darwis, Jumat, 30 Agustus 2024 saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Meureudu. Acara yang bertema “Peran media dalam pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024” itu juga menghadirkan jurnalis Iskandar Norman sebagai pembicara.
“Peran media sangat vital dalam pengawasan Pilkada, kami berharap kerja sama yang baik, sehingga nanti terwujudnya pengawasan Pilkada yang bagus, yang pada akhirnya akan menghasilkan output Pilkada yang berkualitas,” harapnya.
Baca Juga: Jangan Khawatir Bank Aceh Fasilitasi Penarikan Tunai Semua Kartu ATM Selama PON
Sementara itu Iskandar Norman yang menjadi pemateri pada acara tersebut memaparkan, Pilkada melahirkan berabagai dinamika, karena itu jurnalia harus menguji setiap informasi, kemudian memberitakannya secara berimbang, tidak mencampuri fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Jurnalis itu harus apatis, kewajiban jurnalis melakukan verifikasi sebuah isu sebelum diberitakan, karena dalam dunia jurnalistik kebenaran belum menjadi kebenaran sebelum diverifikasi dan disajikan secara cover bot side,” jelasnya.
Iskandar Norman menambahkan, menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran suatu informasi. Berimbang bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihaks ecara proporsional.
Terkait dengan opini yang menghakimi, Iskandar Norman menjelaskan, merupakan pendapat pribadi wartawan yang berbeda dengan opini interpretatif yang berupa interpretasi jurnalis atas fakta.
“Jurnalis bertanggungjawab untuk memberikan informasi yang akurat, faktual, dan netral terhadap setiap kandidat, partai politik, maupun isu yang diusung para kontestan dalam Pilkada,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Terima Penghargaan Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Publik
Selain itu kata Iskandar Norman, media merupakan alat pengawasan Pilkada yang ideal, dengan memberitakan setiap tahapan Pilkada dengan baik dan benar, sehingga media bisa ikut memastikan integritas proses demokrasi lima tahunan tersebut. Media juga bisa mendorong partisipasi publik dalam Pilkada melalui literasi yang edukatif dan konstruktif.
Namun kata Iskandar Norman, jurnalis tidak boleh hanya terjebak pada melaporkan berita sermonial dan straight news semata, tapi harus kreatif dalam menulis berita Pilkada dalam bentuk feature, indepth reporting, bahkan melakukan investigasi terhadap kasus atau dugaan pelangaran yang terjadi.
“Banyak informasi awal tentang dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilkada justru berawal dari pemberitaan media, bahkan dari dari media sosial, yang kemudian diverifikasi secara objektif dan transparan oleh jurnalis,” pungkasnya.[]