BANDA ACEH | ACEH INFO – Partai Aceh akan menetapkan dan mengumumkan calon kepala daerah mulai gubernur hinga bupati serta wali kota, pada 25 Agustus 2024.
Jadwal ini bergeser dari sebelumnya yang akan dilakukan pada 15 Agustus 2024. Namun, setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting.
“Maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik digeser menjadi 25 Agustus 2024,” sebut Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, kepada acehinfo.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Kata Nurzahri, pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik. Sedangkan tahapan lainnya seperti penetapan keputusan akan tetap dilaksanakan pada 15 Agustus 2024, hanya saja tidak akan diumumkan kepada publik.
Hal ini mengingat masih diperlukannya waktu bagi beberapa calon bupati atau wali kota untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakilnya.
Nurzahri juga membantah, terkait intruksi pengerahan masa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi.
“Sampai saat ini belum ada perintah dari DPP PA kepada DPW seluruh Aceh atau kepada relawan,” tegasnya.
Karenanya, berharap kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat intruksi.Sebab, akan menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.[]