BANDA ACEH | ACEH INFO – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh.
Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait dugaan larangan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 asal Aceh mengenakan hijab.
“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.
Sebelumnya, beredar informasi seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diduga dilarang memakai hijab termasuk delegasi asal Aceh.
Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.[]