LANGSA | ACEH INFO – Pegadaian Syariah Kota Langsa belum menggunakan sistem perbankan syariah, hal ini membuat nasabah merasa kecewa.
Kondisi itu diketahui setelah salah seorang nasabah ingin menebus gadai setelah jam istirahat harus menggunakan transaksi non tunai.
Namun, sistem transaksi bank syariah tidak tersedia di menu pilihan. Padahal di Aceh tidak lagi menggunakan perbankan konvensional,” ujar salah seorang nasabah, Firman, kepada Acehinfo.id, Selasa, 12 Juli 2022.
Dijelaskannya, menurut Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS), setiap lembaga keuangan harus menerapkan sistem syariah.
“Tidak tersedianya menu pilihan perbankan syariah, yakni BSI dan Bank Aceh Syariah menyebabkan lambatnya proses pencarian terhadap nasabah,” ungkapnya.
Sementara itu, Marketing Executive Pegadaian Syariah Langsa, Risky Prabowo, kepada wartawan, mengatakan saat ini pembahasan MoU dengan perbankan syariah masih dalam proses.
“Untuk sementara pembayaran bisa melalui indomaret, link aja dan agen Pegadaian,” pungkasnya.