LHOKSEUMAWE I ACEH INFO – Pelayanan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe dikabarkan terganggu sejak 11 April 2022. Gangguan tersebut disebabkan terputusnya akses jaringan ke Kementerian Dalam Negeri.
Akibat gangguan jaringan tersebut, pelayanan untuk masyarakat yang ingin membuat E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Surat Pindah juga ikut terganggu. Hal tersebut berdampak pula pada pembuatan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat.
Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari T Ahmadi meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera mengatasi permasalahan layanan pada kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe yang terganggu sejak 11 April 2022 tersebut.
Diduga penyebab terganggunya akses jaringan kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe terjadi setelah mutasi Kepala Dinas yang dilakukan Pemko Lhokseumawe. Hal ini menyebabkan sistem administrasi kependudukan ditutup sementara sampai diterbitkan surat izin oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Seharusnya Pemko Lhokseumawe melakukan koordinasi terlebih dahulu terhadap pergantian Kepala Dinas Disdukcapil dengan pihak Kementerian agar server tidak diputuskan, sebab keputusan pergantian diambil mendadak tanpa kajian,” kata Azhari pada Acehinfo.id Minggu (24/2/2022).
Lebih lanjut Azhari mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat seperti tidak bisa mengurus KTP, KK dan surat lainnya, sebab di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe tertera pengumuman bahwa terjadi penutupan layanan di kantor dinas akibat gangguan jaringan.
“Kalau seperti ini yang terdampak adalah masyarakat, kasihan mereka yang terhambat dalam mengurus keperluan surat di kantor Disdukcapil, masyarakat dirugikan dengan permasalahan birokrasi ini,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.
Azhari meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera mencari solusi konkrit terhadap masalah ini, jika ini terus dibiarkan maka layanan pemerintah terhadap masyarakat selalu akan terganggu dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
“Saya menyarankan agar Pemko Lhokseumawe duduk bersama BKD, dengan Kepala Dinas yang lama untuk kembali sementara sebagai Kadis Disdukcapil agar masyarakat bisa terlayani sampai Kemendagri mengeluarkan surat izin,” pungkas Azhari.
Sebelumnya, Taufiq, Kepala Disdukcapil Lhokseumawe digeser menjadi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Lhokseumawe. Sementara Sekretaris Dinas, Munir diangkat menjadi Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe.
Editor : Ferizal Hasan