28.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pengeroyok Ade Armando Segera Disidang

JAKARTA|ACEHINFO-Aparat penegak hukum bekerja cepat mengusut kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando. Bahkan 6 pengeroyoknya bakal segera menjalani masa persidangan.

Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara para tersangka dan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan pada Rabu kemarin.

“Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya kepada jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, melalui Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5).

Ada enam orang tersankga yang akan diadili di persidangan dalam waktu dekat ini. Mereka adalah Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Kejaksaan menyatakan enam tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga melakukan kekerasan terhadap Ade Armando.

“Sehingga Ade Armando mengakibatkan luka-luka,” sambungnya.

Mereka dijeratdengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP subsidair Pasal 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun.

“Untuk kepentingan penuntutan pidana, maka keenam tersangka tersebut ditahan oleh tim JPU selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya, terhitung mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022,” sebut Bani.

Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ade Armando menjadi korban penganiayaan massa, saat sedang membuat konten di aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak penundaan pemilu di kawasan gedung DPR 11 April lalu. Dia dipukuli hingga babak belur karena sempat cekcok dengan sejumlah orang.

Tidak hanya dipukuli beramai-ramai, dia juga sempat ditelanjangi massa. Akibat pemukulan tersebut, Ade mengalami pemdarahan otak belakang dan kandung kemih.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS