JAKARTA I ACEH INFO – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta DPD RI secara kelembagaan untuk mengambil sikap terkait kebijakan Singapore mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke negara itu, Senin 16 Mei 2022 sore.
Kebijakan Singapore yang mendeportasi ulama kharismatik Indonesia asal Riau ini dinilai bentuk pelecehan terhadap Indonesia.
Hal ini disampaikan Fadhil Rahmi dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Rabu 18 Mei 2022.
“Terkait sikap Singapore yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.
“Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” sebut Syech Fadhil.
Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar kedepan hal serupa tidak lagi menimpa warga Negara Indonesia lainnya di kemudian hari.
“Sehingga ke depan tidak lagi terulang hal yang sama,” ujarnya.
Ada apa dengan Singapore? Brunai dan Malaysia tidak mempermasalahkan. Bahkan UAS mendapat penghargaan. Ini melanggar dasar-dasar semangat ASEAN, “ujarnya.
Sebelumnya, Ustazd Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dirinya di sosial media dan mengaku dideportasi dari Singapura. Dalam unggahan itu, UAS berada dalam ruangan sebelum dideportasi.
“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahannya.
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapore bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapore pada Senin (16/5/2022) siang.
Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk.
Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.
“Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas disana,” kata UAS.
Editor : Ferizal Hasan