BANDA ACEH I ACEH INFO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri, meninggalkan pertemuan atau walk out dari seminar uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), pada Senin, 6 Juni 2022.
Sebelum meninggalkan ruangan Serbaguna Setda Aceh, politisi yang akrab disapa Pon Yahya tersebut sempat memprotes kegiatan itu. Menurutnya, acara yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini tidak jelas tujuan dan maksudnya.
“Kegiatan hari ini dalam rangka apa, apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim bahwa pemerintah pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA,” kata Pon Yahya, dalam keterangan tertulis yang diterima.
Di awal pertemuan, Pon Yahya mengaku, sempat mempertanyakan maksud serta tujuan seminar yang dipimpin oleh Komite I DPD RI, Fachrul Razi dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Aceh, akademisi, maupun pihak terkait lainnya.
Namun, diakuinya, tidak ada jawaban apapun baik dari senator asal Aceh, maupun Asisten I Setda Aceh M Jafar yang mewakili gubernur Aceh tersebut.
Alasan lain yang membuat legislatif dari Partai Aceh ini meninggalkan pertemuan itu karena menganggap pemerintah pusat -dalam hal ini DPR RI- belum pernah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA.
“Sebab berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 269 ayat 3 UUPA disebutkan, dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini -UUPA- dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh,” jelasnya.
Alih-alih mendengar jawaban dari kedua pihak, Pon Yaya malah dibuat kesal karena protesnya tidak dihiraukan. Bahkan, pihak DPD dan Pemerintah Aceh melanjutkan acara itu dengan menerangkan poin-poin yang akan direvisi.
Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU), Afrizal Tjoetra, juga sempat mengingatkan agar pertanyaan yang dilontarkan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu.
Dikarenakan jawaban yang diinginkan tidak ada, alhasil ketua DPRA tersebut mengambil sikap dengan meninggalkan pertemuan itu. Sementara, Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh beserta peserta dalam pertemuan itu, tetap melanjutkan acara.
Pewarta : Muhammad