26.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pj Gubernur Aceh Dinilai Mumpuni Selesaikan Sengketa Tanah Blang Padang

BANDA ACEH | ACEH INFO – Keberadaan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh dinilai dapat menyelesaikan sengketa tanah Blang padang Banda Aceh yang statusnya masih belum jelas. Status tanah Blang Padang saat ini tercatat sebagai aset Kemenhan dan pada waktu yang bersamaan juga tercatat sebagai aset Pemerintah Aceh.

Hal itu disampaikan Thamren Ananda selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menangapi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),  yang meminta agar Pemerintah Aceh dapat menyelesaikan polemik tersebut.

Menurut Thamren, saat ini rakyat Aceh memiliki peluang emas untuk menyeselaikan sengketa lapangan seluas delapan hektar, yang sudah mulai  bermasalah kembali sejak 2008 lalu.

“Menurut saya saat inilah waktu yang tepat untuk menyelesaiakan persoalan lapangan Blang Padang tersebut, apalagi Pj Gubernur Aceh kita ini kan orang yang dekat dengan pemerintah pusat dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, jadi saya berkeyakinan beliau memiliki akses yang bagus untuk dapat menyelesaikan status lapangan Blang Padang tersebut,” kata Thamren.

“Saya menyarankan agar Pemerintah Aceh dan Kemenhan mundur satu langkah dalam persoalan tanah Blang Padang dengan cara mawakafkan tanah tersebut ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, setelah itu baru diurus proses sertifikasinya,” tegasnya.

Pun begitu, Thamren berharap agar dalam proses penyelesialannya, seluruh pemangku kebijakan di Aceh terlibat agar persoalan tersebut clear and clean. “Supaya, tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki tanah lapangan tersebut,” katanya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS