JAKARTA | ACEH INFO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Fazul Hasan dan Metuai Apriani sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa di Pilkada 2024.
Juru bicara Bacalon wali kota Langsa, Zulfahriza, mengatakan, dukungan itu telah tertuang dalam persetujuan Parpol KWK (B1 KWK) Nomor: 35739/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon WalinKota danWakil Wali Kota Kota Langsa Periode 2024 – 2029, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum H A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris, M Hasanuddin Wahid, tanggal 18 Agustus 2024.
Surat dukungan itu diserahkan oleh anggota DPR RI, H Ruslan Daud, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Farid sapaan akrab Zulfahriza menyampaikan, pihaknya akan terus membangun komunikasi ke seluruh partai politik meskipun tidak ada jumlah kursi di DPR.
Karena, kita tetap menjungjung tinggi etika dalam berpolitik, bagaimanapun mereka adalah sebuah partai politik dan juga meraih hasil suara sah pada Pemilu 2024 di Kota Langsa.
“Kami mengajak partai lain, khususnya PKB untuk memenangkan pasangan Fazlun Hasan dan Meutia Apriani,” sebut Farid kepada acehinfo.id, Kamis, 22 Agustus 2024.
Farid mengakui, mesin partai PKB juga sangat bagus dan memiliki kader militan yang kuat, serta merupakan partai penguat Islam. Ini merupakan koalisi yang tepat PKB bersama PKS dan Gerindra.
“InsyaAllah Partai Hanura kemungkinan besar akan menyusul untuk berkoalisi dan PPP sedang dalam tahap komunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, H Ruslan Daud, menegaskan, bahwa Gus Muhaimin selaku Ketua Umum DPP PKB, memberikan rekomendasi berpasangan sesuai dengan form resmi KPU.
“Secara resmi DPP PKB menyerahkan B1 KWK untuk pasangan Fazul Hasan dan Metuai Apriani sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa,” jelas HRD sapaan akrab H Ruslan Daud.
HRD juga berpesan kepada Fazlun Hasan dan Meutia Apriani yang diusung PKB harus tunduk terhadap konstitusi. “Saya menitipkan amanat penting, bakal calon untuk membawa prinsip-prinsip dasar perjuangan PKB. Prinsip tersebut antara lain menegakan kemakmuran dan kesejahteraan, keadilan yang berwujud pada rasa aman dan kesetaraan di depan hukum serta kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut HRD, tiga prinsip itulah akan menjadi panduan kepala daerah dalam memimpin. Kemanusiaan adalah puncak dari pengabdian, keadilan adalah tanggung jawab seorang pemimpin. Lalu kesejahteraan dan kemakmuran harus selalu diwujudkan,” tegasnya.[]