BANDA ACEH | ACEH INFO – Polda Aceh menahan AW terduga donator yang memerintahkan pembunuhan dua petani Indrapuri, Maimun (38) dan Ridwan (38) pada 12 Mei 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Minggu, 5 Juni 2022 dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, AW awalnya diperiksa sebagai saksi, tapi kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Aceh.
“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” ungkap Winardy.
Winardy menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi. “Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” terang Winardy.
Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.[rls]