BANDA ACEH | ACEH INFO – Kasus kematian tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, DY, masih dalam tahap penyelidikan Polda Aceh. Kondisi terakhir, penyidik Polda Aceh melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) untuk meng-ekshumasi dan meng-autopsi jenazah almarhum DY, yang diduga meninggal akibat penganiayaan, Rabu, 4 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, 4 Januari 2023 mengatakan, ekshumasi ataupun autopsi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum DY.
Hal ini, kata Winardy, menunjukkan tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.
“Benar, hari ini jenazah DY di-ekshumasi dan di-autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum,” ujar Winardy, dalam keterangan singkatnya, Rabu, 4 Januari 2023.
Diketahui, almarhum DY pernah ditahan oleh BNN Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
Pihak keluarga curiga dengan kematian DY karena di tubuhnya terdapat bekas luka lebam. Alhasil pihak keluarga tidak terima dan membuat laporan ke Polda Aceh. Mereka juga meminta kepolisan untuk melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian DY.
Selain itu, pihak keluarga kepada awak media beberapa waktu lalu mengaku tidak pernah menerima informasi resmi dari BNN terkait penangkapan DY. Keluarga baru mengetahui kematian DY dari seorang polisi yang bertugas di BNN. Dari keterangan tersebut, mereka mengetahui DY ditangkap di kawasan Lanteumen Timur sekitar pukul 01.00 WIB pada 6 Desember 2022.
Irfan selaku kakak kandung DY mengatakan adiknya sempat diperiksa selama 3×24 jam oleh BNN. DY pun tidak bisa ditemui lantaran dalam pemeriksaan petugas yang sedang mengintrograsi perkembangan kasus.
Belakangan keluarga DY mendapat telepon dari seorang perantara yang meminta agar menyediakan BPJS milik korban. Penelepon tersebut beralasan DY harus diinfus, tetapi tidak menjelaskan alasannya.
Irfan kepada awak media menyebutkan pihak keluarga sempat diminta datag ke BNN karena kondisi DY sudah parah pada Jumat, 9 Desember 2022.
DY sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh usai menjalani pemeriksaan oleh BNN. Kondisinya juga disebutkan sudah lemas dan berbicara ngawur hingga tidak sadarkan diri. DY akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan dan pada Sabtu, 10 Desember 2022 meninggal dunia.
“Pas udah meninggal, kami buka bajunya. Kayaknya patah tulang rusuknya, kayak luka dipukul benda tumpul,” ujar Irfan beberapa waktu lalu.[]