26.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polisi Musnahkan 5 Hektare Lebih Lahan Ganja di Lamteuba

BANDA ACEH | ACEH INFO – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh beserta tim gabungan memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja, Kamis, 21 Juli 2022.

Puluhan ribu batang tumbuhan bernama lati, Cannabis Sativa tersebut ditemukan di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.

“Tim gabungan menemukan ladang ganja di dua titik seluas 5,3 hektare,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Ruddi Setiawan, pada Kamis, 21 Juli 2022 malam.

Dia menyebutkan, jumlah ganja yang dimusnahkan lebih kurang 53.300 batang dengan estimasi berat batang keseluruhan mencapai 13 ton lebih. Ganja ini juga siap panen.

“Tinggi batang ganja mencapai 2,5 meter dengan usia empat bulan atau sudah siap panen,” ujar Ruddi.

Lokasi ladang ganja diakui terbilang sulit, tim yang terdiri dari bea cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kodim 0101/BS, Kompi B Yon 117, dan Polres Aceh Besar, harus menempuh perjalanan berjalan kaki lebih kurang tiga jam.

Usai menemukan ladang ganja tersebut, tim langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabut dan membakar habis di lokasi penemuan.[]

PEWARTA: MUHAMMAD
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS