27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polisi Sebut Camat Pulau Banyak Meninggal Akibat Jeratan di Leher

ACEH SINGKIL | ACEH INFO – Polres Aceh Singkil mengungkap bahwa berdasarkan hasil visum, meninggalnya Camat Pulau Banyak, Muchlis, disebabkan oleh jeratan di leher.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Hanya terdapat bekas jeratan di leher dan rahang yang sudah membengkak,” ujar Plt Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Ipda Muhammad Sabri, Minggu, 18 Agustus 2024.

Kata Sabri, berdasarkan kondisi jenazah yang sudah membusuk, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tujuh hari.

Sementara itu, di tempat kejadian, polisi menemukan pakaian korban berupa kaos hitam dengan garis merah dan celana jeans pendek.

Selain itu juga ditemukan sepasang sandal jepit merek Swalow dan seutas tali nilon berwarna biru yang diduga digunakan untuk gantung diri.

“Saat ini, penyidik Polres Aceh Singkil terus menggali informasi dari keluarga, tetangga, serta rekan kerja almarhum untuk mengungkap motif di balik tragedi ini,” ujarnya.

Jenazah Muchlis ditemukan dalam kondisi membusuk pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Warga setempat menemukan tubuh Muchlis tergantung di sebuah pohon cemara dalam kondisi mengenaskan.

Identitas jenazah tersebut dikonfirmasi oleh Aidil Alias Panjang, saudara sepupu korban, dan Tutik Alawiah, istri almarhum. Mereka memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Muchlis berdasarkan ciri-ciri pakaian yang dikenakan saat terakhir kali terlihat oleh keluarga.

Sebelumnya, istri Muklis, Tutik, melaporkan bahwa suaminya hilang pada Jumat dini hari, 9 Agustus 2024. Muklis terakhir kali terlihat duduk di ruang tamu sambil bermain ponsel. Saat itu, ia mengenakan kaos berkerah merah dengan garis hitam dan celana jeans ponggol.[]

PEWARTA : Fandi Perdana

EDITOR : Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS