29.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Online di Aceh Timur, Pernah Dicambuk

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap dua pria berinisial KH (33) dan FR (28) lantaran bermain judi online Higgs Domino, Jumat, 15 April 2022 dinihari. Kedua tersangka yang diduga agen dalam judi online itu ditangkap di Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

KH tercatat sebagai warga Desa Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Sementara FR merupakan warga Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Sebelumnya mereka itu pernah dicambuk dengan kasus yang sama, tidak ada kapoknya,” ujar Kasat Reskrim Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuon.

Dizha menambahkan, warga melapor ke Mapolres Aceh Timur karena maraknya permainan judi online itu. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu anak-anak warga. Keresahan warga itu lalu ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan agen judi online itu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, satu unit telepon seluler, akun judi online, yang semua barang bukti tersebut ditemukan dari kedua pelaku.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” tutur Dizha.[]

WARTAWAN: AGAM

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS