BANDA ACEH | ACEH INFO – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap dua warga Indrapuri, Ridwan dan Maimun, dilatarbelakangi dendam. Korban diduga kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW.
Saat ini, AB alias TW sudah menjadi tahanan Mapolda Aceh setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan menggunakan senjata api tersebut. AB alias TW bahkan diduga menjadi aktor intelektual dan mendanai serta merencanakan penembakan terhadap Ridwan.
“Motifnya karena sakit hati lantaran korban (Ridwan-red) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin, 6 Juni 2022.
Winardy menjelaskan pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan. Namun, karena Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka dia ikut dieksekusi.
Winardy mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini karena ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy di hadapan wartawan.
Diketahui, dua petani di Indrapuri Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB alias TW.[]
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS