25.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Aceh Tamiang Amankan Sabu Seberat 1,7 Kilogram

ACEH TAMIANG | ACEH INFO – Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 1,731, 41 kilogram, Kamis 19 Desember 2024.

Penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro bersama personel.

AKP Erwo menjelaskan bahwa kita mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba yang berlokasi di SPBU, Kampung Seunebok Baroe, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian, bersama tim langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki laki berinisial FBR (34) akan mengantarkan narkotika jenis sabu mengunakan sepeda motor jenis Honda Vario putih menuju ke arah SPBU.

Tim Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan tiga paket sabu ukuran besar yang berada didalam jok sepeda motor pelaku.

Kemudian, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali menemukan dua paket sabu ukuran besar dan lima paket sabu ukuran kecil.

“Dari keterangan pelaku, narkoba tersebut dia dapatkan dari AD yang tinggal di Kampung Matang Payang Kecamatan Langsa Timur. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku AD dan berhasil diamankan di salah satu rumah sakit di Kota Langsa,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba bersama kedua pelaku menuju ke kediaman AD di Kampung Matang Payang Kecamatan Langsa Timur dan melakukan penggeledahan yang didampingi perangkat desa setempat dan berhasil mengamankan 12 paket sabu yang disimpan di dalam mesin cuci.

Pelaku AD mengaku bahwa isabu tersebut didapatkan dari PTR (DPO), warga Gampong Alue Lhok Kecamatan Pereulak Timur Kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, mengapresiasi kinerja personelnya dalam hal pemberantasan narkoba yang termasuk dalam Asta Cita Presiden republik Indonesia.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang dalam hal pemberantasan narkoba dimana ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan kita juga berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Aceh Tamiang bebas narkoba,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS