ACEH TAMIANG | ACEH INFO – Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu unit Truck Jenis Toyota Dyna yang membawa minyak mentah ilegal, di Jalan Lintas Medan-B.Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jum’at, 2 Agustus 2024, sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Satreskrim melihat satu unit mobil truk yang mencurigakan.
Kemudian, tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan truck tersebut di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda.
Kata Kasat, setelah di berhentikan, petugas menanyakan identitas supir yang diketahui berinisial DD (34), warga Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Manyak Payed.
“Saat di tanyain terkait barang bawaannya, DD (34) mengatakan membawa minyak mentah sebanyak 35 drum untuk dibawa ke Sumatera Utara dan tidak dapat menunjukan dokumen dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” terang Rifki
Kemudian, petugas membawa mobil beserta DD ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini sopir beserta truck dan 35 drum minyak mentah ilegal atau sekitar 7 ton telah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang,” pungkas Kasat.[]