27.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Aceh Tamiang Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

KARANG BARU | ACEH INFO –  Dalam kegiatan Operasi Sikat tahun 2022, Polres Aceh Tamiang berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak tujuh laporan lolisi dan meringkus tujuh pelaku.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali didamping Kasat Reskrim, AKP Muhammad Irsal, saat menggelar konferensi pers,  Rabu 8 Juni 2022, di Mapolres setempat, tujuh pelaku itu melakukan aksinya disejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Disebutkan Kapolres ketujuh pelaku itu yakni NH (21), warga Kampung Suka Ramai, Kecamatan Seruway, MA (32), warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, AS (40), warga Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau.

Kemudian, SO (44),  warga Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, KH (22) dan HA (40), keduanya warga Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan AS warga Dusun Suka Jadi, Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Selain meringkus tujuh tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Dan, harus menambah kunci pengaman untuk mencegah aksi pencurian sepeda motor.

“Kini ketujuh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

PEWARTA: DEDEK

 

spot_img
Kontributor :Dedek

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS