TAKENGON | ACEH INFO – Polres Aceh Tengah memusnahkan 101 Kilogram ganja kering di halaman Mapolres setempat, di Takengon, Selasa, 5 Juli 2022. Pemusnahan ganja kering tersebut dipimpin Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, SIK dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 76.
“Terus sampaikan pesan kepada masyarakat bahwa betapa bahayanya narkotika, dimana narkotika adalah musuh bersama dan harus kita perangi bersama,” kata Kapolres Aceh Tengah.
Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan mengatakan, barang bukti ganja kering yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan terakhir. Selain barang bukti, kata dia, terdapat enam kasus dan 14 tersangka yang berhasil diungkap.
“Barang tersebut semua berasal dari Beutong, Nagan Raya,” kata Wawan Darmawan.[]
PEWARTA: FAUZI