25.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Aceh Timur Ungkap Penyeludupan Sabu Antar Provinsi

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu antar provinsi. Barang haram tersebut bahkan sempat dikirim ke pulau Jawa.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MA (29), warga Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, dan US (41) warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

“Keduanya ini memang lihai menjual sabu lintas provinsi di Indonesia, bahkan pada bulan lalu mereka berhasil menjual lima kilogram sabu ke Pulau Jawa,” ujar Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa, 10 Mei 2022.

Mahmun Hari Sandy Sinurat menambahkan, ketika ditangkap keduanya sedang bersembunyi di perkebunan sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur. Sabu yang diseludupkan ke Pulau Jawa itu, dikirim dengan menggunakan Avanza seakan-akan mereka pemudik.

Sehingga petugas tidak menaruh curiga dan aman dari pemeriksaan selama di perjalanan.

Dalam penankapan tersebut barang bukti yang berhasil disita yaitu satu kilogram sabu-sabu dikemas dalam teh Cina merk Guanyiwang.

“Kemasan teh tersebut sering beredar di Aceh, satu sepeda motor dan dua handphone milik pelaku turut disita,” tutur Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Tambahnya, saat melakukan penangkapan, sejumlah personel polisi terpaksa menyamar agar bisa ketemu dengan tersangka, karena memang keduanya itu sangat lihai.

“Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” katanya.[]

PEWARTA: MUHAMMAD AGAM KHALILULLAH

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS