26.9 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pemerkosa Remaja, Berakhir di Hotel Prodio

ACEH UTARA I ACEH INFO – Aparat di jajaran Polres Aceh Utara menangkap dua pria yang diduga telah memperkosa dua remaja di Kabupaten Aceh Utara.

Kedua tersangka pemerkosa tersebut adalah SY (32) dan FL (27) yang ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah kabupaten tersebut.

Kedua tersangka pemerkosa dengan kasus-kasus berbeda tersebut, kini mendekam di hotel prodio (sel tahanan) Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Sabtu (30/10/2021) mengatakan, kasus pertama yang diungkap polisi yaitu terhadap anak di bawah umur yang dilakukan SY (32). Korbannya berinisial RD (17).

“Korban berkenalan melalui media sosial (medsos) dengan tersangka. Awal tindak kejahatan itu dilakukan tersangka dengan menyuruh korban untuk menemuinya di ladang cokelat di daerah Kecamatan Cot Girek,” kata Riza kepada wartawan, Sabtu (30/10/2021).

Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak 10 kali. Korban diancam SY agar menuruti perbuatan bejatnya. Korban juga termakan bujuk rayu SY yang berjanji akan menikahinya dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Rp 10 juta.

“Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui ibu sebagai pelapor. Saat itu ibu kehilangan korban dari rumahnya, kemudian keluarga dan masyarakat setempat menemukan keberadaan korban. Mereka ditemukan di kebun cokelat yang tidak jauh dari rumah korban,” terang Riza.

Kasus kedua yang diungkapkan Polres Aceh Utara yakni pemerkosa anak bawah umur yang dilakukan tersangka berinisial FL (27). Kasus ini terjadi awal Januari 2021 saat pelaku meminta korban berinisial MU mengantarkan makanan ke tempat ia bekerja di Kecamatan Cot Girek.

Sesampai di sana, korban diberi air minum yang mengakibatkan dia tak sadarkan diri. FL menjalankan aksi bejatnya sambil merekam dengan kamera ponsel.

“Usai tersebut, FL mulai mengancam dengan meminta uang sebanyak 2 kali. Jumlah total senilai Rp 3,3 juta,” ungkap Riza.

“Tersangka juga kembali mengancam korban apabila tidak menuruti nafsunya, video akan disebar. Merasa takut, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka, dan perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali. Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban,” tambahnya.

PENULIS : FERIZAL HASAN (ACEH UTARA)

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI