26 C
Banda Aceh

TERKINI

spot_img

POPULER

Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran 175 Kg Ganja, Satu Tersangka Meninggal Dunia

BANDA ACEH | ACEH INFO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap dua warga beserta 175 kilogram paket ganja siap edar, pada Sabtu, 23 Juli 2022 dini hari. Salah satu tersangka meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Gayo Lues, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dari mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Blangkejeren-Pining tepatnya Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

“Benar, kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg,” kata Dari, pada Minggu, 24 Juli 2022.

Adapun dua tersangka ditangkap berinisial J (23) warga Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues dan S (45) warga Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Terungkapnya kasus tersebut dikatakan Dari, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya mobil yang diduga mengangkut ratusan kilogram paket ganja, Jumat, 22 Juli 2022 malam.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Dari bersama tim Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues dengan melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining, Kecamatan Dabun Gelang.

Tidak lama kemudian, pada Sabtu, sekira pukul 01.00 WIB, tim melihat satu unit mobil minibus dengan nomor polisi BK 1601 SU yang dicurigai.

“Saat dilakukan pemberhentian mobil tersebut melakukan penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri,” ujarnya.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara petugas dengan mobil minibus tersebut. Hingga akhirnya, kendaraan yang ditumpangi J dan S dapat dihentikan di Jalan Blangkejeren-Pining, Kecamatan Dabun Gelang.

Usai dihentikan, tim langsung melakukan penggeledahan. Di dalam belakang mobil ditemukan tujuh goni berisi ganja yang beratnya diperkirakan mencapai 175 kilogram.

“Yang disimpan di bagian belakang mobil,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka J selaku pembawa seratus ganja siap edar tersebut. Berdasarkan keterangan J, dia membawa ganja itu bersama rekannya berinisial S yang telah melarikan diri ke arah jurang.

Tim kembali melakukan pencarian tersangka S di sekitar lokasi. Belakangan, pria berusia 45 tahun tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

“Diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri,” imbuh Dari.

Tersangka J  beserta 175 kilogram paket ganja selanjutnya dibawa ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara tersangka S yang sempat dievakuasi ke Puskesmas Kota Blangkejeren untuk mendapatkan pertolongan, terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammad Alikasim, Kabupaten Gayo Lues.

Setelah ditangani oleh pihak rumah sakit, Sabtu, sekira pukul 07.50 WIB pihak rumah sakit mengabarkan bahwa S meninggal dunia.

“Menurut keterangan pihak rumah sakit, S meninggal akibat luka yang dialaminya,” kata Dari.[]

PEWARTA: MUHAMMAD

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MINGGU INI

spot_img