25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Lhokseumawe Sanksi Pengendara Langgar Prokes

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Polres Lhokseumawe menjaring 15 tersangka pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia pada Jumat, 22 April 2022. Operasi yustisi tersebut digelar di depan Terminal Tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, tim gabungan membagikan masker dan berikan sanksi teguran kepada 15 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker.

“Secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi guna mencegah lonjakan Omicron di bulan suci Ramadan dan lebaran,” ujarnya.

Operasi tersebut digelar untuk menyadarkan masyarakat akan perlunya prokes dan vaksinasi untuk pencegahan lonjakan Covid-19.

Salman mengatakan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.

“Operasi Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.[]

WARTAWAN: MAULIDI ALFATA

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS