25.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polri Endus Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag

JAKARTA|ACEHINFO-Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pengadaan gerobak di Kementerian Perdagangan. Kasus ini bermula dari pengaduan sejumlah warga yang seharusnya di tahun 2018 dan 2019 mendapatkan bantuan gerobak, tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan haknya.

“Di dalam pengadaan gerobak ini, sebagaimana disampaikan tadi itu di dua tahun anggaran, yaitu tahun 2018 dan 2019,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Kompas.com melansir, kasus ini juga merujuk pada laporan polisi yang dilayangkan pada tanggal 17 Mei 2022 lalu. Menurut Cahyono, gerobak itu awalnya diperuntukkan sebagai bantuan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) seluruh masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2018, pihak Kementerian Perdagangan menyiapkan anggaran proyek sebesar Rp 49 miliar untuk mengadakan 7.200 unit gerobak.

“Jadi pengadaannya itu ditujukan untuk 7.200 unit gerobak yang harga per satuannya sekitar 7 jutaan,” ujar dia.

Di tahun 2019, disiapkan anggaran proyek sekitar Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuan sekitar 8.613.000. “Jadi totalnya ini sebanyak 2 tahun anggaran sektar Rp 76 miliar,” kata Cahyono.

Saat ini Bareskrim telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dan menyita sejumlah gerobak. pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami soal nilai riil kerugian negara terkait pengadaan ini.

Ia menegaskan, penyidik masih belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyidikan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS