27.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pon Yahya: Bendera Aceh Akan Segera Berkibar di DPRA

BANDA ACEH|ACEHINFO-Bendera Aceh diharapkan dapat segera dikibarkan di dalam ruang sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal itu sesuai tata tertib dewan 2019-2024 yang memuat ketentuan pengibaran Bendera Aceh di dalam ruang sidang DPRA.

Ketua DPRA Saiful Bahri mengatakan, secara hukum pengibaran bendera tersebut memang tidak melanggar aturan apapun. Sebab Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang merupakan salah satu produk Hukum Negara kesatuan Republik Indonesia.

“Selain itu Pemerintah Aceh sendiri juga sudah mengundangkan ketentuan terkait Bendera Aceh ke dalam lembaran daerah,” kata Pria yang akrab disapa Pon Yahya itu, usai memimpin Rapat Paripurna Tahun 2022 pada Jumat (3/6).

Pon Yahya bilang terkait kapan pengibaran bendera Aceh di ruang sidang DPRA, akan diputuskan bersama dengan seluruh fraksi partai politik di DPRA, agar tak terkesan bahwa pengibaran Bendera Aceh hanya untuk mengakomodir kehendak Partai Aceh semata.

“Akan kita dilakukan setelah adanya keputusan bersama seluruh fraksi dan anggota dewan,” sebutnya.

Sementara terkait pengibaran Bendera Aceh di tempat lain selain ruang sidang paripurna, menurut Pon Yahya merupakan wewenang Pemerintah Aceh.

Sebelumnya isu terkait Bendera Aceh disampaikan Anggota DPRA Samsul Bahri alias Tiong. Ia mempertanyakan terkait belum dieksekusinya ketentuan mengenai bendera dan lambang Aceh, bahkan setelah 17 tahun perdaiaman antara Pemerintah Indonesia dengan GAM.

Ketua DPRA yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu itu, berjanji untuk segera mewujudkan pengibaran bendera Aceh di ruang sidang parlemen.
“Kita sepakat bahwa Bendera Aceh adalah bendera kita semua rakyat Aceh dan harus segera dikibarkan,” sebutnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS