25.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Presiden Diminta Tidak Beri Isapan Jempol Terhadap Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Pemerintah Indonesia diminta untuk melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Presiden RI Joko Widodo juga diminta untuk tidak sekadar memberi isapan jempol terkait pemulihan korban HAM berat masa lalu.

“Koalisi NGO HAM Aceh mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menyatakan pengakuan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat. Perjuangan panjang korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia untuk mendapat pengakuan oleh negara terkait peristiwa-peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi masa lalu,” ujar Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil, SH, Rabu, 11 Januari 2023.

Dia mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi langkah baik dalam rangka penyelesaian peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, khususnya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi Aceh.

Baca: Presiden Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty International: Tidak Ada Arti

Selain itu juga, dengan adanya pernyataan presiden, maka pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif. “Untuk pemulihan korban dan keluarga korban harus dilakukan oleh nasional dengan sumber anggaran APBN yang berkaitan dengan korban dan keluarga korban yang ada di Aceh,” lanjut Khairil.

Sementara terkait dengan model dan mekanisme pemulihan korban dan keluarga korban, Khairil menyarankan agar dilakukan dengan tata cara ke-Acehan.

Dia mengatakan, Koalisi NGO HAM  bersama masyarakat korban saat ini sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan konprehensif.

“Dokumen yang kami susun ini nantinya menjadi dokumen yang dapat membahani RPJMN dan RPJMA dan atas pernyataan presiden, Koalisi NGO HAM meminta presiden bersungguh-sungguh melalukan pemulihan kepada masyarakat korban, dan jangan lagi memberikan isapan jempol kepada masyarakat korban,” pungkas Khairil.

Baca: Ini Pelanggaran HAM Berat di Aceh yang Diakui Jokowi, yang Lain Gimana?

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengakui tiga kasus pembununan massal yang dilakukan tentara selama masa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai pelanggaran HAM berat. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni di Pidie, Aceh Utara dan Selatan.

Meski tidak menyampaikan permohonan maaf, Presiden Joko Widodo menyatakan negara menyesali terjadinya tindakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan alat negara kepada warga sipil di sejumlah daerah termasuk Aceh.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS