LANGSA | ACEH INFO – DPRK Langsa mengesahkan Rancangan APBK Perubahan 2024, dalam
Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 DPR Kota Langsa.
Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Langsa, Syaifullah, Jumat, 30 Agustus 2024, malam.
Turut hadir pada acara tersebut, Pj Walikota Langsa Syaridin, Forkopimda, anggota DPRK Langsa, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, BUMN, BUMD, instansi vertikal, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Syaridin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRK Langsa yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara cermat dan bijaksana.
Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi anggota dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh panitia anggaran legislatif sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu.
Syaridi menyebutkan, Perubahan APBK) Langsa tahun anggaran 2024 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama , pendapatan Kota Langsa setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 927.385.043.512 mengalami peningkatan sebesar Rp. 20.350.023.591, terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 907.035.019.921.
Kedua, belanja Kota Langsa mengalami peningkatan sebesar Rp 955.138.363.074,36 mengalami peningkatan sebesar Rp. 33.501.484.911,36, terhadap belanja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketiga, pembiayaan netto Kota Langsa sebesar Rp. 27.753.319.562,36, mengalami peningkatan sebesar Rp. 13.151.461.320,36 terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp 14.601.858.242.
“Berdasarkan penjelasan di atas P-APBK Langsa Tahun Anggaran 2024 adalah anggaran berimbang,” ujarnya.
Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada perangkat daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun anggaran 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan, berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.
Untuk itu, kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.
“Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRK Langsa yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga P-APBK Langsa tahun anggaran 2024 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kemajuan daerah,” pungkas Syaridin.[]