LANGSA | ACEH INFO – Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Langsa untuk mengagendakan paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I kembali gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
Informasi yang diterima acehinfo.id, rapat Panmus yang digelar, kemarin, Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB gagal karena dari 13 orang anggota Panmus yang hadir hanya dua orang.
Sebelumnya beberapa minggu tepatnya, pada 21 Juni 2023, rapat Panmus tersebut juga gagal dilaksanakan karena tidak memenuhDPRKak Kuorum, Rapat Panmus Calon Anggota KIP Langsa Batal
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, membenarkan rapat Panmus, yang dilaksanakam, kemarin (Senin-red), tidak kuorum sehinggq gagal dilaksanakan.
Menurutnya, semua tahapan telah dilaksanakan oleh Komisi I DPRK Langsa, sesuai mekanisme dan sudah sesuai dengan aturan.
“Mungkin ada miskomunikasi di internal fraksi dan tidak ada persoalan. Insyaallah Panmus akan digelar kembali,” sebut Maimul Mahdi, usai menerima massa aksi Aliansi Elemen Sipil Menggugat, Selasa, 11 Juli 2023.[]