28.2 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Rotasi Besar-besaran di Tubuh Kejaksaan

BANDA ACEH | ACEH INFO – Jaksa Agung Burhanuddin ST baru saja melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Adhyaksa. Beberapa pejabat teras, seperti Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun turut digeser. Begitu pula dengan beberapa pejabat setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk dari Aceh.

Pergantian sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor 54 Tahun 2022. Tak hanya Kajati Aceh saja yang diganti, Jaksa Agung Burhanuddin juga menggeser posisi Wakajati Aceh, Kasipenkum Kejati Aceh, dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh.

Tidak diketahui mengapa Jaksa Agung melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Adhyaksa tersebut. Namun, pada awal Februari 2022, Jaksa Agung Burhanuddin ST telah mengingatkan warga Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial. Selain itu, dalam siaran pers yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Jaksa Agung juga menegaskan agar para keluarga besar Ahdyaksa, baik di tingkat kepala hingga pegawai agar tidak bermain dalam proyek.

“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung.

Baca: Warga Kejaksaan Diingatkan Tidak Main di Proyek Pemerintahan

Rotasi besar-besaran pun kemudian dilakukan setelah tak lama penegasan Jaksa Agung itu dikeluarkan.

Khusus untuk Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf digantikan Bambang Bachtiar. Muhammad Yusuf diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan. Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Bambang Bachtiar, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati DKI Jakarta.

Selain Kajati, Jaksa Agung juga menggeser posisi Wakajati Aceh Hermanto dengan Hendrizal Husin. Hermanto kemudian ditugaskan menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan. Sementara Hendrizal Husin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Jaksa Agung juga mengganti posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya dari Nilawati kepada Heru Widjatmiko. Nilawati dimutasi menjabat sebagai Kajari Lahat, Sumatera Selatan. Sementara Heru Widjatmiko sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat.

Selanjutnya, Kajari Aceh Besar Rajendra Dharmalinga digantikan oleh Basril yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat. Rajendra Dharmalinga dimutasi menjabat Kajari Paser, Kalimantan Timur.

Begitu pula dengan Kajari Pidie Jaya, Mukhzan. Posisi yang ditinggalkan Mukhzan digantikan Oktario Hartawan Achmad yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat.

Mukhzan sendiri dimutasi menjabat sebagai Kajari Lampung Utara, Lampung.

Baca: Kajati Aceh Diganti

Selain itu, Jaksa Agung turut mempromosikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Munawal Hadi menjabat Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jambi. Belum ada nama baru yang menggantikan Munawal di Penerangan Hukum Kajati Aceh saat ini.

“Iya benar (saya dipromosikan sebagai) Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi. (Posisi yang ditinggalkan) Belum ada (pengganti),” kata Munawal menjawab acehinfo.id, Sabtu, 19 Februari 2022 kemarin.

Kemudian Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh dari Hendrawan Siregar menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo.

Serta Koordinator pada Kejati Aceh Mangantar Siregar menjabat Kajari Donggala, Sulawesi Tengah.

Jaksa Agung juga mengganti Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Kejati Aceh, Amriyata. Dia dalam tugas barunya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah.

Berikut salinan lengkap Surat Keputusan rotasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung:

spot_img
Kontributor :DBS

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI