Singkil | Acehinfo – Salah satu dari empat narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Rabu malam, 4 Juni 2025, akhirnya berhasil diamankan. Narapidana berinisial RJ, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap pada Minggu pagi (8/6) sekitar pukul 07.00 WIB di area kebun sawit milik warga Desa Pea Bumbung, Kecamatan Singkil.
RJ diketahui merupakan terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ditemukan, ia dalam kondisi lemas dan mengalami luka serius di bagian kaki yang mengakibatkan dirinya tidak mampu melanjutkan pelarian.
“Ia ditangkap tanpa perlawanan. Selain karena kelaparan, kedua kakinya tampak tidak berfungsi dengan baik, kemungkinan besar mengalami patah,” ujar Awaluddin, salah satu warga yang turut membantu penangkapan.
Menurut Awaluddin, tubuh RJ dipenuhi luka, terutama di bagian pinggang dan kaki. Luka-luka tersebut diduga akibat terjatuh dari becak motor yang digunakan saat melarikan diri pada malam kejadian.
Warga sempat melihat keberadaan RJ di sekitar lokasi pada Sabtu malam, namun saat dilakukan pengecekan oleh petugas, keberadaannya belum berhasil dipastikan. Baru keesokan paginya, setelah dilakukan pengintaian lanjutan oleh petugas Rutan yang dibantu warga, RJ berhasil diamankan.
Karena kondisi medan yang sulit serta luka-luka yang cukup parah, proses evakuasi RJ dilakukan menggunakan tandu sebelum akhirnya dibawa ke mobil petugas untuk mendapatkan perawatan medis dan dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Aceh Singkil.
Hingga berita ini diturunkan, tiga narapidana lainnya yang turut melarikan diri masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.
Pewarta : Fandi