LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Seorang wartawan yang bekerja di salah satu media online, Raja Kalkausar (24), diduga menjadi korban salah tangkap oknum Polres Aceh Utara. Raja sempat ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu di kediamannya, di Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu, 21 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB.
Rizal Saputra selaku Kuasa Hukum Raja Kalkausar mengatakan saat kejadian korban sedang beristirahat di rumahnya. Namun, tiba-tiba datang lima orang yang mengaku dari anggota kepolisian dari Polres Aceh Utara bersenjata laras pendek dan panjang berpakaian preman.
“Mereka masuk ke dalam rumah dan tanpa basa basi langsung memborgol tangannya ke belakang dan menuduh dirinya (Raja-red) sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ungkap Rizal Saputra.
Rizal mengatakan pihak kepolisian yang bertugas tersebut tidak menunjukkan surat penangkapan kepada kliennya. Selain itu, Raja juga ditangkap tanpa melakukan pembelaan.
“Sewaktu ditangkap, posisi korban tangannya diborgol dan dibentak. Padahal, korban telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba, sambil menjelaskan profesinya sebagai wartawan,” paparnya.
Rizal melanjutkan pihaknya dan rekan wartawan lainnya sudah membuat laporan ke Propam Aceh Utara pada Kamis dini hari, 22 September 2022.
Di sisi lain, Rizal mengapresiasi i’tikad baik Polres Aceh Utara yang sigap memediasi kasus tersebut dengan keluarga korban.
“Alhamdulillah suasana sudah mulai sejuk. Untuk proses selanjutnya kita akan sepakat mengambil tindakan yang terbaik bagi korban,” kata Rizal.
Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi acehinfo.id pada Jumat, 23 September 2022, membenarkan adanya kejadian salah tangkap oleh pihaknya.
“Hari Rabu, Satnarkoba lagi melakukan pengembangan kasus narkotika sehubungan dengan sebelumnya terlebih dahulu ada diamankan tiga orang yang diduga pengedar,” ujar Kapolres.
Setelah diinterograsi, ketiga orang ini menyebutkan ada satu tersangka yang berdasarkan keterangan mirip dengan oknum wartawan tersebut.
Namun setelah polisi menangkap Raja, dia kemudian dikonfrontir dengan ketiga orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Ternyata, menurut Kapolres, dari hasil konfrontir bukan yang bersangkutan sehingga dilepaskan kembali ke keluarga.
“Kemarin sore pihak Polres juga sudah datang ke rumah yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf kepadanya dan keluarganya sehubungan dengan adanya miskomunikasi. Pihak keluarga juga menerima dengan baik dan memaklumi kejadian tersebut,” ucap Riza.[]
PEWARTA: MAULIDI ALFATA