LANGSA | ACEH INFO – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial, RA (22), warga Gampong Alue Tho, Kecamatan Peurelak Timur, Aceh Timur.
Pelaku berhasil diamankan pada, Rabu, 4 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Gampong Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Baro.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, kepada acehinfo.id, Senin, 9 Oktober 2023.
Kata Kapolsek, pelaku melakukan pencurian pada, 5 Agustus 2023, melakukan pencurian di salah satu rumah warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.
“Dalam aksinya itu pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan berhasil mengambil tiga unit handphone dari berbagai merk,” ujar Kapolsek.
Kemudian berdasarkan laporan korban, Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan perihal tersebut, dan berhasil menangkap tersangka.
“Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali di lokasi dan waktu yang berbeda,” tandas Iptu Hufiza Fahmi.[]