BIREUEN | ACEH INFO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen, mengeluarkan surat edaran tentang larangan membawa Lato-lato ke sekolah, bertujuan untuk menjaga ketertiban.
Surat edaran yang bernomor 425.1/114 yang mulai berlaku 9 Januari 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Muhammad Al Muttaqin mengatakan, surat edaran tersebut berlaku bagi Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Lato-lato itu rentan sekali pecah dan talinya putus, sehingga bisa menyebabkan cedera,” ujar Muhammad Al Muttaqin.
Muhammad Al Muttaqin menambahkan, permainan Lato-lato memang sedang viral, maka untuk membawanya ke sekolah tidak diizinkan agar siswa lebih fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Apabila nantinya ditemukan siswa yang membawa permain itu, maka akan disita dan diserahkan kembali kepada orang tua murid.
“Kita tidak melarang anak-anak untuk main permainan itu, namun tidak dibolehkan untuk membawanya ke sekolah,” tutur Muhammad Al Muttaqin.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH