28 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Soal Bendera LGBT, Kemenlu Diminta Panggil Dubes Inggris

JAKARTA|ACEHINFO-Kementerian Luar Negeri diminta segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, karena telah membuat kegaduhan dengan mengibarkan bendera Pelangi yang diafiliasikan sebagai simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan trangender (LBGT). Kedubes Inggris juga dinilai tak menghormati nilai-nilai keagaaman yang ada di Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juana mengatakan, Dubes Inggris untuk Indonesia telah membuat kegaduhan dengan mengibarkan bendera itu, meski masih di halaman pekarangan mereka. Dengan tindakan itu, Kedubes Inggris dinilai tak menghormati Indonesia.

“Menurut saya Kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5).

Hikmahanto menyebut, secara hukum internasional berdasarkan Kovensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969, apa yang terjadi di area Kedubes suatu negara tidak dapat dipermasalahkan oleh negara penerima karena adanya kekebalan diplomatik. Namun demikian tindakan mereka yang juga ikut menyatakan sikap di media sosial itu, adalah bagian dari provokasi.

“Provokatif karena Kedubes Inggris tahu bahwa saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia yang saat ini berupaya untuk mengkriminalkan kegiatan LGBT dalam RUU KUHP,” ujarnya.

Dia bilang, apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris tidak sesuai dengan fungsi Pasal 3 ayat 1 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Inggris juga dinilai tidak sensitif dan bersimpati kepada pemerintah Indonesia dengan melakukan tindak tersebut.

“Karena publik Indonesia akan menimpakan kemarahannya kepada pemerintahnya atas tindakan pengibaran bendera itu,”sebutnya.

Karena itu dia berharap Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggirs untuk Indonesia dan mendesak mereka segera meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan itu.

“Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan telah dimulai,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, Kedubes Inggris sangat tidak sensitif dan sengaja menciptakan polemik di tengah masyarakat.

Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing agar menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.

“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris, sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” sebutnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS