27.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Soal Dugaan Jual-Beli Darah di PMI Banda Aceh, Ini Kata JK

BANDA ACEH|ACEHINFO-Palang Merah Indonesia merilis hasil kajian mereka mengenai indikasi jual-beli darah oleh PMI Kota Banda Aceh ke PMI Kabupaten Tangerang. Hasil audit itu menyebut tidak ada penyimpangan dalam proses alih distribusi darah tersebut.

“Kami telah menugaskan staf untuk melakukan audit terhadap pelayanan di UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang,” kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, dalam keterangannya yang diterima AcehInfo,Senin (30/5).

“Dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan penyimpangan alih distribusi darah antara UDD PMI Kota Banda Aceh dan UDD PMI Kabupaten Tangerang sebagaimana pemberitaan media,” tulis Wakil Presiden Indonesia, ke 10 dan ke 12 itu.

JK mengaku telah mengirimkan hasil audit tehadap UDD PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI pusat kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada pada Jumat, 27 Mei 2022. Sebelumnya Gubernur Aceh sempat mengirimkan surat ke PMI Pusat agar dilakukan audit terhadap PMI Kota Banda Aceh.

Jusuf Kalla juga menjelaskan, ada masa kelayakan darah untuk dapat digunakan oleh pasien, di mana setelah masa itu lewat atau kadaluarsa, maka darah tidak dapat digunakan lagi.

“Karena itu PMI menerapkan kebijakan apabila ada kelebihan stok darah di suatu UDD PMI dapat dikirim ke UDD PMI lain yang membutuhkan,” sebutnya.

JK juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh atas masukan yang diberikan. Pihaknya akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan Unit Donor Darah di Kota Banda Aceh, dan kegiatan PMI secara keseluruhan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan Bapak Gubernur, untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan UDD dan kegiatan PMI secara keseluruhan,” sebutnya.

JK berharap dengan hasil audit yang dilakukan pihaknya, Pemerintah Aceh dapat mengaktifkan kembali UDD PMI Kota Banda Aceh.

“Kami berharap Pemerintah Aceh dapat mengaktifkan kembali kegiatan donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh,” kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya publik di Aceh digemparkan dengan kabar pengiriman darah dari PMI Banda Aceh ke Tangerang, awal Mei lalu. Padahal kondisi stok darah di ibukota provinsi ini masih kosong.

Bahkan pengiriman tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus. Darah itu dijual seharga Rp300 ribu per kantong, di bawah aturan Peraturan gubernur Aceh, yang setiap darah satu kantongnya dibanderol sebesar Rp360 ribu.

Kisaran harga itu lebih murah Rp35 ribu jika disalurkan ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), yang biasanya diganti dengan uang sebesar Rp335 ribu per kantong darah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS