26 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Soal Tambang Minyak di Alue Canang, Al Farlaky Perjuangkan Agar Jadi Legal

ACEH TIMUR | ACEH INFO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikam bahwa Qanun Tambang Rakyat sedang diperjuangkan untuk menyelesaikan permasalahan tambang minyak di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

“Saya sudah berusaha berjuang agar tambang minyak rakyat tersebut menjadi legal, termasuk mengusulkan Qanun Tambang Rakyat yang saat ini sedang berproses di DPRA. Qanun ini sudah saya cek di Komisi III sedang harmonisasi dengan catatan yang diberikan Kementerian terkait,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada acehinfo.id, Kamis, 12 September 2024.

Ketua Komisi I DPRA ini menjelaskan, perjuangan itu dilakukan, semata-mata agar rakyat bisa dengan leluasa mencari rezeki dan diakui oleh pemerintah. Terlebih dahulu dengan mendapat pelatihan untuk keamanan dan lingkungan.

“Saya mendapat laporan sangat banyak yang bergantung rezeki dari pengeboran minyak ini. Tidak hanya para penambang, namun warga yang disebut tukang leles juga mendapatkan syafaat dari hasil pengeboran untuk menghidupi keluarga masing-masing,” sebutnya.

Iskandar khawatir, jika permasalahan ini terus terhambat, maka pengangguran akan bertambah dan angka kriminal juga bisa meningkat. Oleh sebab itu ia mengajak semua pihak untuk berpikir bagaimana mancari jalan keluar terbaik, agar rakyat kita bisa mencari nafkah sehingga tidak terancam kelaparan.

“Kita meminta semua pihak untuk Arif dan bijaksana soal pertambangan minyak rakyat yang ada di kawasan Aceh Timur, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” terangnya.

Al Farlaky menegaskan, pemerintah harus bijak, harus dilihat dari seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek kemanusiaan. Dimana selama ini, tambang minyak itu, tempat mereka menafkahi keluarganya.

“Kita belum bisa menyediakan lapangan kerja, maka yang sudah ada, jangan dihilangkan,” pungkas Bacabup Aceh Timur.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS