BANDA ACEH | ACEH INFO – Pj Gubernur Aceh, H Safrizal ZA bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan itu dalam rapat paripurna di Kantor DPRA, Selasa, 17 September 2024, malam.
Rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Selanjutnya, rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama itu nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA Tahun Anggaran 2025.
Pj Gubernur Safrizal menyebutkan, Pendapatan Aceh tahun 2025 ditergetkan atau direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp11 triliun lebih.
Selain itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp 209,8 miliar.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.[]
Editor: Izal Syafrizal