LANGSA | ACEH INFOÂ – Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi mengharapkan lagu Himne Aceh yang berjudul Aceh Mulia dinyanyikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekolah-sekolah.
“Kita harap Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid, membuat surat edaran agar lagu Himne Aceh dinyanyikan setiap ada kegiatan resmi di OPD dan upacara bendera Merah Putih setiap hari Senin di sekolah setelah lagu Indonesia Raya,” ujar Maimul Mahdi, kepada acehinfo.id, ketika dimintai tanggapannya terkait lagu tersebut, Selasa, 1 November 2022.
Menurut Politisi Partai Aceh ini, Himne Aceh harus menjadi perhatian semua pihak karena lagu tersebut adalah lagu daerah yang telah ditetapkan lewat peraturan daerah.
Dijelaskannya, bahwa saat rapat paripurna DPRK Langsa, Fraksi Partai Aceh juga telah menyampaikan usulan tersebut melalui laporan fraksi dan sudah diputuskan untuk diterapkannya Himne Aceh.
Himne Aceh yang merupakan ciptaan Mahrisal Rubi ini telah disahkan dalamQanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Hymne Aceh pada November. Qanun ini sudah diundangkan dalam Lembaran Aceh dengan nomor registrasi 8-248/2018.
Selain itu, Himne Aceh juga diminta dinyanyikan di dalam berbagai kegiatan formal kenegaraan, seperti menyambut tamu dari negara sahabat, atau kebudayaan, seperti pagelaran bernuansa adat.
“Masyarakat Aceh jangan khawatir tetapi harus bangga memiliki lagu itu, sebab Himne Aceh ini bertujuan untuk melambangkan keistimewaan dan kekhususan Aceh, membina dan memelihara semangat dan citra berbudaya masyarakat Aceh serta mewujudkan masyarakat Aceh yang damai dan sejahtera,” pungkasnya.[]