BANDA ACEH | ACEH INFO – Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan kajian cepat terkait efektivitas penggunaan aplikasi MyPertamina masa percobaan pada Agustus 2022 lalu. Dari hasil kajian Ombusman, diketahui terdapat informasi tidak utuh yang diterima masyarakat.
“Isu yang berkembang di masyarakat, ada pembatasan BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) kemudian menggunakan aplikasi MyPertamina,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, Sabtu, 10 Desember 2022.
Informasi yang tidak utuh tersebut, menurut Ombudsman, turut memicu fenomena antrian panjang di SPBU untuk pembelian Pertalite dan Solar. Inipula yang mengakibatkan banyak antrian masyarakat di SPBU untuk mengisi BBM bersubsidi. “Baik itu Pertalite maupun Biosolar,” katanya lagi.
Antrian di SPBU ini turut menimbulkan kemacetan di jalan raya. Hal ini memicu keluhan dari masyarakat dan pengguna angkutan umum antar kota dalam provinsi yang menambah waktu tempuh moda transportasi mereka.
Dian menyebutkan Ombudsman telah berkoordinasi dengan Pertamina, Pemerintah Aceh dan pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Pihaknya juga telah mengklarifikasi serta meminta data pada PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Marketing Branch Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Informasi yang diperoleh Ombudsman dari Pertamina, kata Dian, tidak ada pengurangan kuota untuk BBM bersubsidi di Aceh. Selain itu, menurutnya, terjadi trend kenaikan penggunaan BBM bersubsidi sebesar 13% di Aceh jika dibandingkan tahun lalu.
Suply bahan bakar minyak bersubsidi dari PT Pertamina (Persero) ke terminal bahan bakar minyak (TBBM) juga disebut tidak terkendala.
Dari keterangan Tim PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Marketing Branch Aceh juga menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina di Aceh masih rendah. Hal ini mengakibatkan PT Pertamina melalui SPBU belum optimal mengendalikan penyaluran BBM subsidi tepat volume tepat sasaran.
Dian mengatakan, Ombudsman Aceh juga turut berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait fenomena antrian panjang di SPBU tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, Kepala Disperindag Aceh, Hiswana Aceh, dan perwakilan Depot PT Pertamina Terminal Krueng Raya untuk mencari penyebab antrian tersebut.
Dia mengharapkan, dengan adanya koordinasi tersebut dapat menyelesaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait antrian di SPBU. “Normalisasi antrian ini tentu butuh dukungan masyarakat dan Pemerintah Aceh,” pungkas Dian.[]