BANDA ACEH I ACEH INFO – Beberapa pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai keterangan terkait proyek pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat 1,2 dan 3.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, proses pemeriksaan sejumlah pejabat dan beberapa anggota DPRA, berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Senin (25/10/2021) kemarin.
Salah satu anggota DPRA yang memenuhi panggilan tim penyidik KPK adalah Teuku Irwan Johan, dari Partai Nasdem.
Irwan mengatakan, dia dimintai keterangan terkait proyek pengadaan KMP Aceh Hebat 1,2, dan 3, mulai dari proses usulan dua unit kapal oleh eksekutif, dan setelah dilakukan pembahasan menjadi tiga unit pengadaan KMP Aceh Hebat.
“Ditanya juga proses penetapan APBA dan proyek multiyears. Tapi untuk proses pelelangan dan pembangunan kita tidak tahu. Jadi kalau pun dia tanya, saya tidak tahu,” Kata Irwan kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Irwan mendapat sekitar 50 pertanyaan, mulai dari biodata, keluarga, hingga gubernur dan pejabat di Aceh. “Ditanya juga kenal dengan Gubernur Nova Iriansyah, Sulaiman Abda anggota DPRA, Junaidi Kadis Perhubungan,” kata dia.
Kepada Irwan, penyidik KPK juga mengajukan pertanyaan soal keharmonisan antara eksekutif dan legislatif, peraturan gubernur yang dibuat Irwandi Yusuf, dan seputar proyek KMP Aceh Hebat.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian mengaku ditanya oleh penyidik KPK seputar proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019 hingga 2021.
Hingga kini kasus dugaan proyek pengadaan Kapal Aceh Hebat tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik KPK RI di Aceh.
PENULIS : FERIZAL HASAN (BANDA ACEH)