BANDA ACEH | ACEH INFO – Surat bernomor 09/INSTR/2022 tentang Waspadai Oknum Mengatasnamakan Pj Gubernur Aceh untuk Kepentingan Penempatan Jabatan Eselon II yang ditandatangani pada 8 Juli 2022 lalu tersebut diduga dibuat oleh seseorang di luar institusi Pemerintah Aceh. Meski bunyi surat bernada positif terkait imbauan agar tidak terkecoh dengan permainan agen jabatan, tetapi surat itu bukan produk resmi dari Pemerintah Aceh.
Terkait hal ini disampaikan Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, M Gade, Kamis, 22 September 2022. Dia mengatakan surat tersebut terlihat janggal lantaran kop burung Garuda yang berada di sisi kanan atas bagian surat.
“Mana ada kop surat Garuda di samping,” ungkap Gade yang dikonfirmasi acehinfo.id melalui pesan WhatsApp.
Dia juga menyebutkan bagian bawah surat antara bagian isi dengan tanda tangan juga terlihat terpotong. “Seperti dipotong di-copy,” lanjut Gade dalam bahasa Aceh.
Surat tersebut juga tertanggal 8 Juli 2022 yang durasi pembuatan atau penandatanganan dengan waktu beredar terbilang lama. Gade bahkan mempertanyakan darimana asal surat yang sejatinya sudah beredar di beberapa grup WhatsApp tersebut.
Baca: Beredar Surat Waspadai Oknum Catut Nama Pj Gubernur Aceh untuk Kepentingan Penempatan Pejabat Eselon
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Achmad Marzuki meminta semua pihak untuk mewaspadai pencatutan namanya oleh seseorang guna kepentingan penempatan pejabat eselon II di pemerintahan Aceh. Instruksi tersebut dikeluarkan Achmad Marzuki melalui sepucuk surat bernomor 09/INSTR/2022 tentang Waspadai Oknum Mengatasnamakan Pj Gubernur Aceh untuk Kepentingan Penempatan Jabatan Eselon II yang ditandatangani pada 8 Juli 2022 lalu.
Surat instruksi tersebut kembali beredar di lini masa dan jejaring grup WhatsApp di Aceh, Kamis, 22 September 2022. Kembali beredarnya surat instruksi gubernur ini diduga berkaitan dengan adanya aktivitas oknum yang meminta sejumlah uang dari para pihak untuk kepentingan jabatan eselon II di Aceh.
“Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya aktivitas oknum yang mengatasnamai Pj Gubernur Aceh meminta sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu dalam rangka memperoleh jabatan Kepala Dinas di lingkungan Provinsi Aceh. Kepada jajaran institusi hukum diinstruksikan untuk mengambil langkah hukum secara tegas kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” bunyi surat instruksi itu.
Pj Gubernur Aceh meminta instruksinya tersebut dapat dilakukan oleh institusi hukum dengan penuh tanggung jawab. “Laksanakan instruksi Pj Gubernur Aceh dengan penuh tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan birokrasi Aceh yang bersih dan berwibawa,” bunyi Ingub Aceh yang turut mencantumkan logo burung Garuda di sudut kiri atas surat tersebut.[]