27.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Thailand Izinkan Ganja Ditanam di Pekarangan Rumah

BANGKOK|ACEHINFO-Awal Juni mendatang Pemerintah Thailand mengizinkan masyarakatnya menanam pohon ganja di rumah mereka. Bahkan satu juta bibit pohon ganja dibagikan ke warga.

Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, mengatakan pihanya ingin menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman rumah tangga. Pemerintah Thailand akan mendapatkan pendapatan Rp4,2 triliun dari usaha itu.

“Ini bakal membuat masyarakat dan pemerintah untuk mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar bath per tahun dari marijuana dan ganja,” ujar Charnvirakul, dalam unggahannya di Facebook, sebagaimana dikutip media Thailand FirstPost.

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara, yang melegalkan ganja untuk riset dan penggunaan medis sejak 2018 lalu. Beberapa aturan tentang pemakaian ganja telah dilonggarkan dan tak lagi menjadi narkoba jenis satu seperti di Indonesia.

Perusahaan Thailand bisa meluncurkan produk yang mengandung ganja dan CBD. Bahkan Ganja menjadi alat penarik wisatawan untuk berkunjung ke negara itu.

Berbagai produk makanan dan minuman berbahan ganja yang di Indonesia dilarang, justru bisa didapatkan di Thailand. Pemerintah Thailand menargetkan Bangkok sebagai salah satu pemain bisnis ganja baru di dunia.

Meski masyakarakat kini dibolehkan menanam ganja di pekarangan rumahnya, mereka juga harus memenuhi beberapa syarat dan melaporkannya kepada otoritas pemerintah lokal. Tanaman ganja yang dirawat harus masuk dalam katagori medis dan hanya digunakan untuk kepentingan medis.

Masyarakat diizinkan menggunakan seluruh bagian tanaman ganja, termasuk bunga dan bijinya. Namun, mereka harus menjaga kandungan tetrahydrocannabinol (THC) kurang dari 0,2 persen dalam produk ganja.

Ganja yang dikembangkan di rumah juga tak boleh digunakan untuk tujuan komersial. Masyarakat yang ingin menggunakan tanaman ganja untuk tujuan komersial harus mendapatkan lisensi.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS