28.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Tim Gabungan Ringkus Komplotan Perampok Nasabah Bank di Aceh

BIREUEN | ACEH INFO – Polda Aceh berhasil meringkus tersangka komplotan perampok nasabah bank di Aceh serta mengamankan sejumlah barang bukti. Komplotan perampok nasabah bank itu yakni HA (33), AN (31), AB (58), dan RO (20).

“Keempatnya warga Sumatera Selatan dan diamankan pada Selasa, 13 September 2022, sekitar pukul 14.00 WIB di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara,” sebut Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardiwirapraja, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, saat menggelar konferensi pers, Jumat, 16 September 2022.

Kata Kapolres, sebelum melakukan aksinya komplotan itu terlebih dahulu memantau nasabah yang melakukan penarikan tunai di bank. Kemudian mengikuti sampai lokasi aman dan memecahkan kaca kendaraan lalu mengambil uang milik nasabah.

Sementara itu, mereka melakukan perampokan di beberapa lokasi yakni Jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara atau depan Meunasah Kulah Batee, Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang Bireuen, pada Rabu, 22 Juni 2022 sekira pukul 10.20 WIB.

Lalu, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, pada Rabu, 16 September 2020 sekira pukul 10.30 WIB. Jalan Bireuen-Takengon Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang Bireuen, pada Selasa, 28 Juli 2020 sekira pukul 13.00 WIB. Gampong Bireuen Meunasah Reulet, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, pada Senin 18 Oktober 2021 sekira pukul 11.20 WIB.

Kemudian, di parkiran/halaman Bank Aceh Bireuen, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota juang, Bireuen, pada Rabu, 3 Februari 2021. Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan, Bireuen, pada Kamis, 29 April 2021, Sekira pukul 14.27 WIB dan Jalan Samarkilang Pondok Baru, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Senin, 12 September 2022, sekira pukul 15.00 WIB.

Lanjut Kapolres, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 610.000.000, enam lembar ATM, dua buah besi runcing pemecah kaca, lima unit handphone ,dua unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bireun guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI