28.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Wakil Ketua NasDem Aceh Diminta Tidak Asal Bunyi Soal Empat Pulau di Singkil

BANDA ACEH | ACEH INFO – Warga Aceh Singkil geram dengan tingkah Wakil Ketua NasDem Aceh, Fadhli Ali, yang menyebut isu masuknya koordinat Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan ke dalam wilayah Sumatera Utara merupakan upaya merusak nama kandidat Pj Gubernur Aceh, Safrizal. Fadhli Ali pun diminta untuk tidak asal bunyi di tengah upaya mereka memperjuangkan kembalinya ke empat pulau tersebut ke dalam wilayah Aceh Singkil.

“Kita sangat menyayangkan pernyataan Fadhli Ali yang menjabat Wakil Ketua NasDem Aceh, yang terkesan hanya gara-gara membela orang yang dia dukung sebagai Pj Gubernur Aceh, dengan tragis merelakan Provinsi Aceh kehilangan empat pulau di Aceh Singkil,” kata Subki, salah satu warga Aceh Singkil yang mengaku sedang konsen dalam memperjuangkan kembalinya empat pulau tersebut ke dalam wilayah kedaulatan Aceh Singkil, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu, 25 Mei 2022.

Subki menganggap Fadhli Ali tidak mengerti sama sekali dengan cerita empat pulau yang kini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut. Hal inilah yang membuat Subki meminta Fadhli Ali tidak menjadi panglima perang untuk masalah kedaulatan wilayah Aceh Singkil.

“Atau dengan bahasa lain lumoe grop paya guda cot iku. Jangan menjadi pawang di perburuan rusa yang dilakukan orang,” kata Subki lagi.

Dia juga meminta Fadhli Ali untuk tidak asal bersuara hanya dikarenakan publisitas di media massa. “Karena kami orang Aceh Singkil sedang berjuang mempertahankan kedaulatan wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan marwah Aceh yang sudah turun temurun menggantungkan nafkah hidup di wilayah itu,” lanjut Subki.

Subki mengatakan sebagai orang Aceh Singkil, dirinya tidak mempermasalahkan siapa yang bakal menjadi Penjabat Gubernur Aceh. Namun, menurutnya, yang harus diketahui publik, khususnya warga Sumatera Utara bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Hal itu menurutnya dapat dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan oleh Agraria Aceh pada tahun 1965. Selain itu menurut Subki, pulau itu secara fisik juga dikuasai oleh orang Aceh yang tercatat sebagai ahli waris.

“Dengan bukti lain, banyaknya orang Sumut yang sudah dihukum adat di wilayah empat pulau itu jika mereka melanggar hukum adat laut Aceh,” tegas Subki.

Dia meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini sesat dengan mengalihkan berbagai isu serta melemahkan perjuangan rakyat Aceh Singkil, yang sedang berjuang untuk mengembalikan catatan administrasi negara terhadap empat pulau tersebut agar kembali ke wilayah mereka.

Subki juga meminta Dirjen Administrasi Wilayah Dr Safrizal memperbaiki kesalahan kebijakannya yang telah memasukkan data administratif ke empat pulau tersebut dalam wilayah Sumatera Utara. “Akibat keputusan dia telah menjadi bagian Sumatera Utara, segera kembalikan ke Provinsi Aceh dan khususnya Aceh Singkil tanpa tendensi apapun dan tanpa narasi pemanis pelengkap derita kehormatan dan kedaulatan kami Aceh Singkil yang dicabik-cabik,” tegas Subki.

Sebelumnya, Fadhli Ali sempat menyebutkan bahwa ada para pihak yang membonceng isu dengan masuknya empat pulau di Aceh Singkil ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Para pembonceng isu tersebut, menurut Fadhli Ali, memiliki misi khusus untuk merusak nama Dirjen Bina Adwil Dr Safrizal ZA yang merupakan kandidat Pj Gubernur Aceh.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS